News

Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Telah Dimulai. Berikut Persyaratan Dan Cara Mendaftarnya.

Komitmen pemerintah terhadap pemerataan pendidikan di Indonesia ditunjukkan dengan beberapa kebijakan yang diterapkan. Salah satunya adalah dengan membangun kampus-kampus baru di lokasi yang berbeda.

Pemerintah juga telah memperkenalkan beberapa program beasiswa seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk Perguruan Tinggi. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu mahasiswa yang memiliki keterbatasan finansial namun memiliki kemampuan untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi.

Pada tahun 2023, pemerintah akan membuka kembali program perkuliahan KIP bagi mahasiswa yang berprestasi namun tidak mampu untuk mengenyam pendidikan. Teman-teman yang berencana melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dengan bantuan kuliah KIP disarankan untuk segera mencari berbagai informasi tentang kuliah KIP di berbagai media pendidikan.

Seperti dilansir Duniamu.id, bantuan KIP Kuliah ini akan membantu menekan biaya pelatihan calon mahasiswa nantinya.

Baca Juga: Intip sinopsis The Mysterious Covenant yang tayang di bioskop 9 Maret mendatang.

Sementara itu, menurut laman Dabudic Center, mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima manfaat program kuliah KIP mendapat bantuan biaya pendidikan seperti biaya hidup, SPP, dan buku pelajaran.

Program yang diprakarsai pemerintah ini terbuka bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat yang berencana melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Tiga Jenis Beasiswa KIP Perguruan Tinggi

Terdapat tiga jenis beasiswa di KIP Perguruan Tinggi yaitu Beasiswa Bidikmisi, Beasiswa Reguler, dan Beasiswa Konfirmasi.

Beasiswa reguler diperuntukkan bagi mahasiswa yang berprestasi di bidang akademik. Di sisi lain, Beasiswa Kyeonjin dan Beasiswa Bidikmi adalah beasiswa untuk siswa dengan latar belakang keluarga miskin namun memiliki kemampuan akademik yang sangat baik.

Baca Juga: Rangkuman Seri Karpet Panjang: Sujud dalam Ibadah dan Shalat Ramadhan 2023

Persyaratan pendaftaran mata kuliah KIP

Sebelum membahas cara mendaftar kelas KIP, pastikan Anda mengetahui dan memenuhi syarat pendaftaran kelas KIP berikut ini.

Tata cara pendaftaran KIP Kuliah 2023

Berikut langkah-langkah bagi mahasiswa yang ingin mendaftar atau mendaftar mata kuliah KIP.

Untuk mengajukan KIP Perguruan Tinggi, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen, antara lain Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan/atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Baca Juga: Pemeran Ikranagara, Sang Kiai, Meninggal di Usia 79 Tahun

SKTM dapat diperoleh dengan mengunjungi desa atau kelurahan Kawan Puan. Sementara itu surat pemberitahuan dari mantan kepala sekolah kepada penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM). Selain itu, transkrip akademik sekolah menengah atau dokumen yang setara juga diperlukan.

Setelah Anda menyiapkan semua dokumen yang diperlukan, bawalah KKS Anda ke lembaga pendidikan terdekat untuk mendaftar. Alternatif lain adalah jika Anda tidak memiliki KKS, Anda dapat menggantinya dengan surat keterangan tidak mampu yang diberikan dan disahkan oleh RT atau RW.

Setelah mendaftar ke suatu lembaga pendidikan, lembaga pendidikan tersebut mendaftarkan dan mengirimkan data siswa yang nantinya mendaftar ke dewan sekolah setempat atau Kementerian Agama (Kemenag).

Setelah melakukan pendaftaran, Dinas Pendidikan setempat atau Kementerian Agama akan mengirimkan rangkuman permintaan kuliah KIP ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) atau Kementerian Agama.

Setelah itu pihak sekolah mendaftarkan data calon mahasiswa KIP perkuliahan pada materi pendidikan dasar (Dapodik) dan menunggu hingga proses seleksi selesai. Ini adalah panduan persyaratan aplikasi kursus KIP 2023 dan metode aplikasi. Saya berharap anda terbantu dengan ini.